Kemen PPPA Soroti Aksi Dai Elham Cium Anak, Ingatkan Batas Sentuhan

- Pentingnya paham batasan pada anak
- Tak ada alasan apapun dalam kekerasan pada anak
- Reaksi publik terhadap aksi mencium anak oleh seorang dai
Jakarta, IDN Times – Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, buka suara soal tindakan mencium anak-anak perempuan oleh penceramah Mohammad Elham Yahya.
Dia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang batasan sentuhan aman dan berbahaya terhadap anak.
“Setiap orang harus paham mana sentuhan berbahaya dan mana yang merupakan bentuk kasih sayang orang tua. Anak-anak juga perlu diajarkan sejak kecil agar punya pertahanan diri untuk menghindar,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
1. Pentingnya paham batasan pada anak

Dia menilai, perilaku kekerasan pada anak apapun bentuknya sudah termuat yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan bisa dikenakan pidana.
“Buat kami, tindakan kekerasan terhadap anak, apa pun pembentuknya, sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak maupun dalam Undang-Undang TPKS. Jadi itu termasuk perbuatan pidana dan tidak boleh dilakukan," kata dia.
2. Tak ada alasan apapun dalam kekerasan pada anak

Pribudiarta juga mengatakan tidak ada alasan adat, budaya, maupun agama yang bisa dijadikan pembenaran atas kekerasan terhadap anak.
“Saya rasa tidak ada agama apa pun yang menyetujui kekerasan seksual atau kekerasan emosi terhadap anak,” ujarnya.
3. Wamenag sudah angkat bicara

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii juga meminta penceramah Mohammad Elham Yahya Luqman menghentikan kebiasaannya mencium anak-anak perempuan di hadapan jemaah, setelah aksinya menuai kecaman luas di media sosial.
Aksi Elham tersebut menuai gelombang protes di media sosial. Publik geram karena Elham sering kali mencium anak-anak perempuan di hadapan jemaahnya saat berdakwah. Berbagai video yang beredar di media sosial membuat sejumlah warganet resah. Publik menilain tindakan itu tidak patut, terlebih ia merupakan seseorang tokoh agama.
"Saya kira, saya sepakat dengan pendapat publik itu, dan ini harus dihentikan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

















