Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Kaji Kenaikan Biaya Setoran Awal Haji, Tak Lagi Rp25 Juta

Kemenag Kaji Kenaikan Biaya Setoran Awal Haji, Tak Lagi Rp25 Juta
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen PHU Kemenag, Jaja Jaelani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji biaya kenaikan setoran awal. Saat ini, biaya setoran awal haji rata-rata sebesar Rp25 juta. 

"Ini hasil kajian, kita waktu itu ada pertemuan muzakarah ulama di situbondo dan juga memanggil teman-teman akademisi bagaimana setoran awal," ujar Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen PHU Kemenag, Jaja Jaelani.

1. Setoran awal sudah 10 tahun tak ada perubahan

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)
Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Jaja menerangkan, setoran awal Rp25 juta itu tak ada perubahan sejak 10 tahun lalu. Penyesuaian harga itu diperlukan karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahunnya mengalami kenaikan.

"Harus ada penyesuaian, makanya hasil kajiannya ke depan kita naikkan setoran awal, cuma besarannya berapa, kita belum (tentukan)," ucap dia.

2. Ada yang usul naik jadi Rp50 juta

Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)
Suasana Jemaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Jaja mengatakan, usulan kenaikan biaya setoran itu beragam. Bahkan, ada yang mengusulkan kenaikannya Rp50 juta.

"Ini masih jadi kajian antara Rp30 juta, Rp35 juta atau Rp40 juta. Bahkan ada yg usulkan Rp50. Sehingga, nanti tujuannya jemaah melunasi tak terlalu berat," kata dia.

3. Penetapan biaya haji 2023 sempat tertunda

Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)
Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)

Sebelumnya, penetapan BPIH 2023 yang semula akan dilakukan pada 14 Februari 2023, karena belum ada titik temu, DPR dan Kemenag akhirnya menetapkan BPIH pada 15 Februari 2023.

"Biaya yang bersumber dari nilai manfaat rata-rata per jemaah Rp40.237.937 atau 44,7 persen. Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213," ujar Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Marwan Daspoang.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, juga menyatakan pemerintah dan DPR telah sepakat dengan besaran BPIH yang terdiri dari Bipih dan besaran nilai manfaat tersebut.

"Kami sepakat BPIH 1444 H untuk jemaah haji reguler per jemaah sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen yaitu Bipih yang rata-rata per jemaah Rp49.812.700,26," kata Yaqut. 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us

Latest in News

See More

Menlu Sugiono Menguat Jadi Ketua Umum PB IPSI 2026-2030

10 Apr 2026, 16:59 WIBNews