Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah

Ilustrasi pengolesan ulang parfum pada Hajar Aswad di Masjidil Haram saat ibadah Haji, ditengah pandemi virus corona (COVID-19), di Makkah, Arab Saudi, Minggu (26/7/2020). ANTARA FOTO/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 guna menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2020).

1. PHU telah bersurat ke Kemenkes dan Gugus Tugas

Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dalam proses penyusunan ini, lanjut Arfi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional. Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar COVID-19 bagi jemaah umrah. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.

"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar COVID-19 bagi jemaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah," tutur Arfi.

“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jemaah umrah," imbuhnya.

2. Kemenag akan mempercepat penerbitan aturan

Suasana Masjidil Haram, Makkah di musim haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H," ujarnya.

3. Ibadah umrah akan dibuka lagi

Bukit Marwah, Mekkah, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang dalam siaran tertulis, Jumat (4/9/2020). Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dibukanya musim umrah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us