Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendagri: Bupati Aceh Selatan Umrah Tanpa Izin Mendagri dan Gubernur

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (ANTARA/Risky Hardian Saputra)
Intinya sih...
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tidak izin Mendagri maupun Gubernur Aceh saat umrah
  • Kehadiran kepala daerah penting untuk penanganan darurat bencana
  • Inspektorat Jenderal Kemendagri menuju Aceh untuk periksa Mirwan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara terkait kabar Bupati Aceh Selatan Mirwan pergi umrah ke Mekkah, saat wilayahnya sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinannya atas informasi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

1. Tidak izin Mendagri maupun Gubernur Aceh

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. (ANTARA/HO-Diskominfosan Aceh Selatan)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menghubungi langsung Mirwan untuk meminta klarifikasi. Dalam pengakuannya, Mirwan tidak izin ke Mendagri maupun Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.

"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” jelas Benni.

2. Kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat

Mirwan MS, Banjir Sumatra
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS yang dicopot dari posisi Ketua DPC Aceh Selatan. (www.instagram.com/@h.mirwan_ms_official)

Padahal, seharusnya dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.

“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” tegas Benni.

3. Inspektorat Jenderal Kemendagri menuju Aceh untuk periksa Mirwan

Bupati Aceh Selatan umrah di saat bencana melanda
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan (dok. Kemendagri)

Benni mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Lebih lanjut, Benni menambahkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.

Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Bupati Mirwan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

06 Des 2025, 19:03 WIBNews