Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah saat Banjir Tanpa Restu Mendagri Tito

- Gubernur Aceh menolak izin perjalanan luar negeri Bupati Mirwan karena status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.
- Kehadiran kepala daerah sangat vital dalam situasi bencana untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
- Tim dari Inspektorat Jenderal Kemendagri akan memeriksa Bupati Mirwan terkait kepergiannya ke Arab Saudi tanpa restu Mendagri dan Gubernur Aceh.
Jakarta, IDN Times - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ternyata pergi umrah ke Arab Saudi saat Aceh dihantam banjir bandang tanpa restu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia pergi saat ada 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor. Tito sudah meminta klarifikasi atas kepergian Mirwan, yang juga ternyata pergi tanpa adanya persetujuan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah, dan akan pulang besok,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
1. Permohonan ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, kata Benni, juga sudah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan, yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Mirwan.
2. Kehadiran kepala daerah sangat vital di tengah kondisi bencana

Benni mengatakan, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah sangat vital, untuk memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.
3. Mirwan bakal diperiksa Kemendagri

Maka terkait tindakan Mirwan, Benni menjelaskan, tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
Pemeriksaan Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.


















