Mendagri Minta Klarifikasi Bupati Aceh Selatan yang Umrah saat Banjir

- Gubernur Aceh menolak izin perjalanan Mirwan ke luar negeri
- Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan dalam situasi bencana
- Tim Itjen Kemendagri akan periksa Mirwan terkait tindakannya
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menghubungi Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, terkait tindakannya yang pergi umrah ke Arab Saudi saat Aceh dihantam banjir bandang. Dia pergi saat ada 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan dilanda banjir dan tanah longsor.
Tito meminta klarifikasi atas kepergian Mirwan ke Tanah Suci, dan ternyata Mirwan tak menyampaikan izin pada Tito. Bahkan, tak ada persetujuan pergi dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf atas perjalanan Mirwan ini.
"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan pulang besok,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
1. Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menolak permohonan izin Mirwan

Benni menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri, yang diajukan Bupati Mirwan. Penolakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025.
Permohonan itu ditolak karena Aceh sedang berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor berdasarkan keputusan Mirwan.
2. Kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan saat ini

Benni mengatakan, dalam situasi bencana yang masih menyisakan kerusakan dan berbagai keterbatasan, kehadiran kepala daerah adalah sangat vital. memastikan penanganan darurat dan pemulihan berjalan cepat.
“Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya,” kata dia.
3. Tim Itjen Kemendagri sudah ke Aceh, bakal periksa Mirwan

Terkait tindakan Mirwan, Benni menjelaskan, tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk memeriksa Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Terbaru, Mirwan bahkan sudah dicopot dari posisinya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra di Aceh Selatan. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengaku turut mendapat laporan tentang keberangkatan Mirwan ke Mekkah untuk menunaikan umrah di tengah bencana yang melanda wilayahnya.
"Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan, oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Aceh Selatan," ujar Sugiono ketika dikonfirmasi pada Jumat (5/12/2025) malam.

















