Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kemendagri: Bupati Purwakarta Mengaku Menyesal soal Lagu Lalaki Langit
Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (Zein-Jo) (dok. Tim Zein-Jo)
  • Kemendagri melalui Itjen memanggil Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein untuk klarifikasi soal lagu kontroversial yang melibatkan dirinya.
  • Proses klarifikasi berlangsung delapan jam dengan 60 pertanyaan terkait latar belakang, tujuan, dan publikasi lagu tersebut.
  • Bupati Purwakarta menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf, sementara Kemendagri menyiapkan laporan dan rekomendasi sanksi untuk diserahkan kepada Mendagri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
3 Juli 2026

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein memenuhi undangan klarifikasi di Kantor Itjen Kemendagri pada pukul 09.00 WIB dan diterima oleh Inspektur Jenderal.

3 Juli 2026

Proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB dengan tim pemeriksa mengajukan sekitar 60 pertanyaan terkait penciptaan dan publikasi lagu 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'.

3 Juli 2026

Dalam pemeriksaan tersebut, Bupati Purwakarta menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakannya serta berjanji tidak mengulanginya.

kini

Itjen Kemendagri sedang menyusun laporan hasil klarifikasi beserta rekomendasi sanksi untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan keputusan selanjutnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Dalam Negeri memanggil Bupati Purwakarta untuk memberikan klarifikasi terkait lagu berjudul “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
  • Who?
    Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein hadir memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kemendagri dan diterima langsung oleh Inspektur Jenderal bersama tim pemeriksa.
  • Where?
    Proses klarifikasi berlangsung di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
  • When?
    Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 3 Juli 2026, dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
  • Why?
    Klarifikasi dilakukan karena lagu tersebut dinilai mengandung unsur yang menyinggung perempuan dan menimbulkan reaksi publik serta perhatian dari berbagai pihak.
  • How?
    Pemeriksaan berlangsung selama delapan jam dengan sekitar 60 pertanyaan mengenai proses penciptaan dan publikasi lagu; Bupati menyampaikan penyesalan serta permintaan maaf atas tindakannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Bupati Purwakarta bikin lagu yang katanya bikin orang marah. Terus orang dari Kemendagri panggil Pak Bupati ke kantor buat tanya-tanya kenapa dia buat lagu itu. Mereka tanya lama banget, banyak sekali pertanyaan. Pak Bupati bilang dia salah dan minta maaf. Sekarang Kemendagri mau kasih laporan dan pikirkan sanksi untuk dia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Proses klarifikasi yang dilakukan Kemendagri terhadap Bupati Purwakarta menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menegakkan akuntabilitas dan transparansi. Kehadiran bupati sesuai undangan serta pengakuan kesalahan dan permintaan maafnya mencerminkan sikap terbuka dan tanggung jawab pribadi. Langkah ini memperlihatkan mekanisme pemerintahan yang responsif terhadap kritik publik dan berupaya menjaga integritas institusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang melibatkan dirinya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada pukul 09.00 WIB, Jumat (3/7/2026). Dia mengatakan, Bupati Purwakarta juga menyesali tindakannya.

“Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujar Benni dalam keterangan tertulisnya.

1. Kemendagri dalami latar belakang penciptaan lagu

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin (Zein-Jo) (dok. Istimewa)

Benni menjelaskan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, dipandu oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dan dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Dalam proses selama kurang lebih delapan jam tersebut, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya.

“Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” ujar dia.

2. Bupati Purwakarta menyatakan permohonan maaf

ilustrasi lagu bermakna vulgar (IDN Times/Arief Rahmat)

Benni mengatakan, Bupati Purwakarta dalam pemeriksaan itu menyampaikan penyesalan atas tindakannya.

“Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," kata Benni.

3. Kemendagri akan menjatuhkan sanksi

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, kata Benni, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain itu, Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi lagu tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

Curated For You

Editorial Team

Related Article