Menhut Bakal Dukung KPK Berantas Korupsi di Sektor Kehutanan

- Menhut Raja Juli Antoni menegaskan dukungan penuh kepada KPK dalam pemberantasan korupsi, terutama terkait kasus OTT Bupati Kuantan Singingi yang melibatkan isu pelepasan kawasan hutan.
- Kementerian Kehutanan menyatakan siap dan terbuka membantu proses penyidikan KPK, termasuk menyediakan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan demi transparansi dan tata kelola kehutanan bersih.
- KPK akan mendalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing untuk memastikan kaitannya dengan izin pelepasan kawasan hutan atau kepentingan lain dalam kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, menyatakan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Hal itu merespons terkait isu pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi.
“Saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Raja Juli, di Kemenhut, Jumat (3/7/2026).
1. Menhut sebut dukungan kepada KPK bagian dari proses bebenah di Kemenhut

Menhut mengatakan, dirinya diamanahkan untuk menciptakan tata kelola hutan yang transparan dan antisuap. Raja Juli mengatakan, dirinya akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama pada lingkup kehutanan.
“Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, akuntabel dan transparan. Sekali lagi, apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut,” ujar dia.
2. Kemenhut terbuka untuk proses penyidikan KPK

Menhut memastikan, Kementerian Kehutanan terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Dia mengatakan, dirinya siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staf, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insyaallah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” ujar dia.
3. KPK bakal mendalami pengakuan Menhut

Berkaitan dengan Bupati Kuansing, Raja Juli juga mengakui dirinya sempat menerima amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sebelum ditangkap KPK. Amplop tersebut disebut sudah dikembalikan. KPK menyatakan akan mendalami pengakuan tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK akan mendalami amplop berisi uang tersebut apakah diberikan untuk pelepasan izin kawasan hutan atau untuk kepentingan lainnya.
“Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati, berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).















