Jakarta, IDN Times – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong penguatan tata kelola serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam pengelolaan Masjid Istiqlal sebagai masjid negara dan simbol kebanggaan nasional.
Upaya ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Pertemuan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal dan Perpres Perubahan Nomor 46 Tahun 2023.
