Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kementerian PPPA Akui Perdagangan Manusia Sulit Diselesaikan

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Peringatan hari Internasional penghapusan perdagangan manusia dan perbudakan yang jatuh pada hari ini, Jumat (23/8). Namun, ternyata Indonesia masih menjadi surga bagi para mafia perdagangan manusia di dunia.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen-PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan perdagangan manusia biasanya terbagi menjadi tiga modus. Apa saja?

1. Ada 3 modus dalam perdagangan manusia

IDN Times/Sukma Shakti
IDN Times/Sukma Shakti

Tiga modus itu ialah perdagangan manusia untuk senjata, narkoba, dan manusia itu sendiri. Ia menjelaskan, untuk urusan perdagangan senjata dan narkoba, pemerintah telah memiliki unit khusus yang menangani. Namun, terkait perdagangan manusia sendiri, pemerintah belum fokus membentuk unit tersebut.

“Kementerian PPPA ini pihak yang gak punya kemampuan intervensi. Jadi sebenernya ini agenda yang tidak bisa selesai, sulit untuk diselesaikan. Harus ada unit khusus diantara unit hukum yang mampu menyelesaikan ini secara tuntas,” kata Pribudiarta di Kemen-PPPA, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

2. Kemen-PPPA tidak bisa intervensi kasus perdagangan manusia

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya
IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Menurut Pribudiarta, pihaknya tidak memiliki data akurat mengenai angka perdagangan manusia lantaran tidak memiliki hak intervensi mengenai persoalan tersebut.

“Hanya ada dari laporan-laporan saja, contohnya dari Kemlu. Ada laporan terkait satu titik embarkasi misalnya melaporkan 2500 kasus. Itu kan dari laporan, karena orang itu datang ke mereka. Yang ngga lapor kan gak tau,” bebernya.

3. Kemen-PPPA tetap bersinergi dengan kementerian lain dalam masalah ini

IDN Times/Kevin Handoko
IDN Times/Kevin Handoko

Kendati demikian, Kemen-PPPA sendiri tetap konsisten dan bersinergi dengan kementerian terkait untuk menangani kasus perdagangan manusia.

“Kami konsisten untuk menginvestigasikan kasus trafficking ini ke dalam program-program sektoral. Misalnya kami cawe-cawe (hubungi) ke menteri pendidikan supaya ada program pendidikan dan kementerian kesehatan juga,” jelasnya.

4. Pemerintah harus segera membuat unit khusus untuk menangani perdagangan manusia

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Lebih jauh Pribudiarta menegaskan, pemerintah ke depan harus segera membuat unit khusus untuk menangai kasus perdagangan manusia yang makin marak terjadi hingga saat ini.

“Kami gak bisa konkret karena kita maennya cuma di sisi kebijakan sampe program. Kalau konkret harus ada institusi khusus yang menangani, institusi khusus yang mampu menangani itu. Harapan besar itu harus ada institusi khusus yang menangani,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us