Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim pihaknya telah memblokir sebanyak 227.811 konten judi online. Angka ini adalah rekapitulasi sejak 20 Oktober hingga 5 November 2024.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komdigi, Prabu Revta Revolusi, mengatakan, angka itu setara dengan rata-rata 14.238 konten yang diturunkan per hari.
"Kami terus bekerja keras setiap harinya untuk menindak konten-konten yang berbahaya dengan skala pengendalian multiplatform yang kami jalankan, tantangan ini memang tidak mudah," ujar Prabu, Selasa (5/11/2024).