Ketua Komisi A DPRD DKI: Efisiensi, Anggaran Reses Tak Boleh Dipangkas

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti kunjungan kerja (kunker) dan reses.
"Terkait efisiensi anggaran, kita sepakat bahwa layanan kepada masyarakat, terutama dalam tiga kegiatan utama dewan fungsi pengawasan, reses, dan kunjungan kerja tidak boleh terdampak," ujat Inggard usai rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025).
1. DPRD Jakarta harus tetap dapat menjalankan fungsi kontrol

Inggard menegaskan fungsi pengawasan DPRD sangat penting. Oleh karena itu, dalam efisiensi anggaran, dia berharap, tidak ada pemangkasan terhadap anggaran yang berhubungan dengan pengawasan. DPRD harus tetap dapat menjalankan fungsi kontrol dengan maksimal, agar kebijakan yang menyentuh masyarakat bisa berjalan baik.
"Salah satu aspek yang perlu dikawal adalah pengelolaan aset daerah. Jakarta membutuhkan anggaran yang besar untuk mendukung perencanaan sebagai kota global. Oleh karena itu, aset yang tidak produktif, salah kelola, disalahgunakan, atau belum diserahkan harus diinventarisasi kembali. Dengan begitu, APBD Jakarta dapat lebih signifikan karena didukung oleh optimalisasi aset daerah," katanya.
2. Kunker tetap ada tapi selektif

Dia mengatakan DPRD Jakarta harus patuh terhadap Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran, termasuk dalam pelaksanaan kunker. Seleksi anggaran kunker harus dilakukan secara bersama-sama. Bukan berarti dihilangkan sepenuhnya, tetapi harus memenuhi kriteria yang jelas.
"Perjalanan ke luar negeri, misalnya, perlu dikaji dengan cermat agar tidak berlebihan. Satu kali kunjungan cukup, dengan fokus utama pada efisiensi penggunaan anggaran, seperti alat tulis kantor (ATK), seminar, seremonial, dan jamuan makan yang tidak terlalu mendesak," katanya.
3. Anggaran reses tidak boleh dikurangi

Terkait kegiatan reses, Inggard menegaskan, anggaran untuk kegiatan ini tidak boleh dikurangi, karena merupakan salah satu sarana utama dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Komisi A mengusulkan agar reses dan kunker tidak dipangkas karena keduanya merupakan sarana utama dalam menyerap aspirasi masyarakat," katanya.