Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi: Data Panglima TNI soal Garut Beda dari Temuan di Lapangan

Sejumlah amunisi kedaluwarsa yang hendak dimusnahkan. (IDN Times/Istimewa)
Sejumlah amunisi kedaluwarsa yang hendak dimusnahkan. (IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
  • Komnas HAM sebut ada 21 warga sipil terlibat dalam pemusnahan amunisi di Garut
  • Warga sipil bekerja tanpa pelatihan bersertifikasi dan alat pelindung diri
  • TNI AD cenderung menimpakan kesalahan kepada salah satu korban jiwa dan tidak menyebutkan akuntabilitas hukum terhadap perwira-perwira tinggi di tingkat komando
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mempertanyakan keterangan yang disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait insiden ledakan amunisi di Garut. Usai mengikuti rapat dengan komisi I DPR pada 26 Mei 2025 lalu, Agus mengatakan warga sipil yang ada di lokasi ledakan ikut memasak dan mengurus logistik bagi para prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

Jenderal bintang empat itu membantah TNI AD ikut melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah kedaluwarsa. Itu semua, kata Agus, merupakan bagian dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan oleh TNI AD. 

"Sebenarnya kami tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired. Masyarakat sipil di situ itu tukang masak dan pegawai di situ," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat yang dikutip oleh koalisi sipil pada 1 Juni 2025 lalu. 

Salah satu LSM yang ikut tergabung di dalam koalisi sipil adalah Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI). Mereka menyayangkan pernyataan Agus yang menyangkal adanya pelibatan warga sipil dalam aktivitas pemusnahan amunisi yang telah kedaluwarsa. 

"Pernyataan itu memberikan indikasi kuat rendahnya tingkat obyektivitsas, integritas dan kredibilitas penyelidikan internal TNI atas kasus ini," ujar Julius di dalam keterangan tertulis. 

Keterangan Panglima TNI itu, kata Julius, bertolak belakang dengan temuan yang disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menunjukkan adanya 21 warga sipil yang terlibat di dalam aktivitas pemusnahan amunisi. Warga sipil itu berstatus tenaga harian lepas dan dibayar dengan upah Rp150 ribu per hari. 

"Mereka bekerja tanpa pelatihan bersertifikasi dan alat pelindung diri," katanya. 

1. Panglima TNI klaim pemusnahan amunisi sudah dilakukan sesuai SOP

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto (kiri) ketika berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto (kiri) ketika berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Julius juga menyoroti pernyataan Panglima TNI yang mengklaim aktivitas peledakan amunisi pada 12 Mei 2025 lalu di Desa Sagara sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu, kata Julius, justru bertolak belakang dengan fakta bahwa warga sipil sudah bertahun-tahun ikut dilibatkan dalam proses pemusnahan bahan peledak berbahaya. 

"Ini menyalahi standar internasional pemusnahan bahan bakar peledak berdasarkan ketentuan di dalam International Mine Action Standards," kata Julius. 

Berdasarkan ketentuan tersebut, warga sipil boleh ikut dilibatkan dalam aktivitas pemusnahan amunisi asal mereka dikategorikan sebagai pakar atau ahli yang terlatih dan memiliki sertifikasi khusus. Selain itu, warga sipil boleh ikut dilibatkan dalam aktivitas pemusnahan amunisi tetapi hanya urusan administratif. Aktivitas itu pun dilakukan dari jarak aman. 

Warga sipil tak dibolehkan memulai aktivitas pemusnahan amunisi dan memegang langsung amunisi. Bila hal itu tetap dibiarkan, maka dapat dianggap sebagai pelanggaran serius dalam protokol keselamatan. 

"Panglima TNI menunjukkan cara bersikap yang terkesan menyalahkan pihak warga dan malah lari dari tanggung jawab," tutur dia. 

Pernyataan Panglima TNI itu, kata Agus, seperti mengulangi klaim yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi pada 13 Mei 2025 lalu. Kristomei mengatakan sembilan warga sipil meninggal karena hendak mengambil sisa logam serpihan amunisi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Komnas HAM, warga sipil yang meninggal dipekerjakan oleh TNI AD dan berada dekat dari titik ledakan. 

2. Hasil investigasi TNI AD dinilai ingin menimpakan kesalahan kepada salah satu korban

Kolonel Cpl Antonius Hermawan jadi korban insiden ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
Kolonel Cpl Antonius Hermawan jadi korban insiden ledakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Lebih lanjut, koalisi juga menyayangkan hasil investigasi terkait ledakan di Garut yang dilakukan oleh TNI AD cenderung ingin menimpakan kesalahan kepada salah satu korban jiwa yaitu Kepala Gudang Pusat Amunisi (Gapusmus), Kolonel Cpl Antonius Hermawan. Perwira menengah TNI AD itu ikut gugur dalam insiden pada 12 Mei 2025 lalu. 

"Investigasi TNI AD yang diungkapkan ke media tidak menyebut siapa perwira tinggi di atas Kepala Gapusmus yang turut bertanggung jawab atas kasus tersebut. Juga tidak disebutkan adanya akuntabilitas secara hukum terhadap perwira-perwira tinggi di tingkat komando terkait peristiwa itu," ujar Julius. 

Pihak koalisi, kata Julius, menilai fakta tersebut merupakan temuan penting yang harus ditindak lanjuti melalui investigasi menyeluruh dan imparsial oleh tim yang independen dari luar tubuh TNI. "Koalisi mendesak pertanggung jawaban hukum kepada mereka yang berada pada level komandao dan bertanggung jawab atas tragedi di Garut itu," tutur dia. 

Tanpa adanya investigasi yang menyeluruh, imparsial dan independen dari luar TNI, maka insiden Garut hanya akan menegaskan kembali masalah impunitas yang sudah lama mengakar di tubuh TNI. 

3. Komisi I DPR menerima hasil investigasi dari Panglima TNI

Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PKB Oleh Soleh. (dok. Fraksi PKB)
Anggota Komisi 1 DPR Fraksi PKB Oleh Soleh. (dok. Fraksi PKB)

Sementara, ketika dikonfirmasi kepada anggota komisi I DPR, Oleh Soleh, pihaknya belum berencana untuk membentuk tim investigasi independen seperti yang diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil. Mereka mengaku percaya dengan hasil investigasi yang dipaparkan oleh Panglima TNI dalam rapat kerja pada pekan lalu. 

"Pada dasarnya dengan statement tidak ada SOP yang dilanggar ya kami menerima (laporan investigasi)," ujar Oleh kepada IDN Times melalui telepon pada Senin (2/6/2025). 

Ia mengatakan di dalam rapat tertutup bersama Panglima TNI pekan lalu, anggota komisi I DPR mengusulkan agar tentara membuat cetak biru perencanaan menyeluruh terkait alutsista. "Kami minta dibuat blue print pembelian, penggunaan hingga pemusnahan amunisi. Kami mendorong ada proses yang teratur dari hulu ke hilir," tutur anggota parlemen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us