Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Koalisi Sipil Kritik Nuansa Militerisme Akhir-akhir Ini

Koalisi Sipil Kritik Nuansa Militerisme Akhir-akhir Ini
CCTV yang merekam Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus saat disiram air keras oleh OTK di Salemba (Dok. Istimewa)
Intinya Sih
  • Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti kembalinya nuansa militerisme pasca 28 tahun Reformasi, yang dianggap mempersempit ruang sipil dan mengancam prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.
  • Ardi Manto Adiputra menilai revisi UU TNI dan rancangan peraturan terkait pelibatan militer berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi, membuat militer masuk ke ranah sosial dan politik warga.
  • Koalisi mendesak agar TNI kembali fokus pada fungsi pertahanan negara, karena dominasi militer dinilai merusak stabilitas ekonomi, menurunkan kepercayaan investor, dan melemahkan nilai demokrasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik menguatnya nuansa militerisme pasca 28 tahun Reformasi. Perwakilan Koalisi Sipil, Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan kembalinya unsur-unsur militerisme dan menyempitnya ruang sipil menjadi tanda kemunduran demokrasi yang semakin serius.

Padahal, kata dia, reformasi yang terjadi 28 tahun lalu seharusnya menjadi transisi menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi sipil dan hukum, pembatasan kekuasaan dan penghormatan kepada hak asasi manusia.

"Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (21/5/2026).

"Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," imbuhnya.

1. Kembalinya militerisme dalam ranah sipil disebut terjadi melalui revisi UU TNI

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (IDN Times/Amir Faisol)

Ardi mengatakan kembalinya militerisme dalam ranah sipil terjadi melalui revisi UU TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.

“Semua aturan itu dapat menjadi instrumen politik yang menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer. Ia menilai saat ini militer semakin keluar dari fungsi pertahanan dan masuk lebih dalam ke ruang sosial, politik, hingga kehidupan sipil warga negara,” ujarnya.

2. Militerisme membawa ancaman serius terhadap kondisi ekonomi nasional

WhatsApp Image 2025-09-17 at 16.32.46.jpeg
Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena ketika menyampaikan koalisi masyarakat sipil bakal mengajukan gugatan uji materiil UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). (IDN Times/Santi Dewi)

Di sisi lain, Ardi mengatakan menguatnya militerisme juga membawa ancaman serius terhadap kondisi ekonomi nasional. Ia menegaskan tidak ada negara yang didominasi militer dapat tumbuh sehat secara ekonomi.

"Investor tidak akan memiliki kepercayaan terhadap negara yang ruang demokrasinya menyempit dan penegakan hukumnya sewenang-wenang," jelasnya.

"Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar hari ini, ketidakstabilan ekonomi, serta menurunnya kepercayaan pasar tidak dapat dilepaskan dari arah politik Indonesia yang semakin represif dan otoriter," sambungnya.

3. TNI harus kembali pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara

ilustrasi TNI (IDN Times/Ilman Nafi'an)
ilustrasi TNI (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Oleh karenanya, Koalisi Sipil menilai reformasi di sektor pertahanan dan keamanan ini harus kembali ditempatkan sebagai agenda mendesak yang tidak bisa ditawar lagi. Ia menegaskan TNI harus kembali pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil.

"Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi," ujarnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More