Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Koalisi Sipil Kutuk Anggota TNI Terlibat Aksi Penyiraman Air Keras

Koalisi Sipil Kutuk Anggota TNI Terlibat Aksi Penyiraman Air Keras
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)
Intinya Sih
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keterlibatan empat anggota TNI dalam penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan menuntut agar mereka diadili melalui pengadilan umum, bukan militer.
  • Koalisi mendesak Panglima TNI, Kabais, dan Menhan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan militer serta meminta Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus ini secara transparan.
  • Mereka juga meminta Presiden mencopot Panglima TNI dan Kabais karena dianggap gagal mengendalikan anggotanya serta menekankan pentingnya penegakan HAM lewat peradilan pidana umum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengutuk keras keterlibatan empat anggota TNI dalam aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Dalam pandangan mereka, aksi militer yang dilakukan terhadap warga sipil itu tergolong brutal dan menyerang hak asasi manusia (HAM). Mereka mendesak agar keempat anggota TNI itu dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum dan bukan pengadilan militer.

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari sejumlah Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang fokus terhadap isu keamanan dan pertahanan, termasuk Indonesia RISK Centre. Direktur Indonesia RISK Centre, Julius Ibrani mengatakan, peradilan militer sudah menjadi rahasia umum tidak memberi keadilan.

"Kami mengutuk keras tindakan brutal penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat orang anggota TNI kepada pembela HAM, Andrie Yunus. Kami juga menyayangkan respons reaktif dari TNI yang akan melakukan penyelesaian lewat jalur peradilan militer," ujar Julius di dalam keterangan, Rabu (18/3/2026).

Ia menambahkan, bila keempat anggota TNI diadili di pengadilan militer maka akan menghilangkan dampak keseriusan (severity) dan sistematis kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie. "Karena bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi sebagai aktor intelektualnya," kata Julius.

Koalisi sipil mengaku tidak yakin bila kasus upaya pembunuhan terhadap Andrie dibawa ke pengadilan militer, maka berpotensi mengubur unsur sistematis dan pertanggung jawaban komando di balik kasus tersebut.

"Sebaliknya, kami yakin kasus ini akan ditutup di level pelaku lapangan saja dan meninggalkan jejak pelanggaran HAM yang tidak tutnas," tutur dia.

1. Koalisi sipil desak empat anggota TNI diadili di pengadilan umum

prajurit TNI
Ilustrasi prajurit TNI sedang berbaris (dok. Dispenad)

Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus tersebut diusut secara tuntas dan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Selain itu, mereka turut meminta agar keempat anggota TNI disidang lewat pengadilan umum.

"Kami lebih percaya proses peradilan yang transparan dan akuntabel lewat sistem peradilan umum," kata Julius.

Koalisi juga meminta agar Komisi Nasional HAM segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat. Apalagi, Andrie memiliki rekam jejak sebagai pembela HAM yang sudah aktif dalam advokasi revisi Undang-Undang TNI sejak Februari 2025.

"Apalagi sudah ada dugaan sebelumnya institusi para pelaku turut terlibat dalam rangkaian peristiwa kekerasan, khususnya tragedi kerusuhan pada akhir Agustus 2025," tutur dia.

2. Koalisi sipil desak Panglima TNI tidak lepas tangan atas upaya pembunuhan Andrie Yunus

Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hal lain yang disampaikan oleh koalisi masyarakat sipil yakni tuntutan agar Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Letjen Yudi Abdimantyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin agar tidak lepas tangan atas terlibatnya militer dalam upaya pembunuhan Andrie Yunus.

"Sebagai pemegang komando tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas sampai terungkap pelaku intelektualnya," kata Julius.

Koalisi masyarakat sipil juga mendesak agar fakta-fakta yang disampaikan oleh kepolisian dan TNI perlu diverifikasi ulang kebenarannya lewat lembaga independen seperti Komnas HAM.

"Maka, kami sekali lagi mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada. Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak Presiden membentuk tim gabungan pencari fakta," ujarnya.

3. Panglima TNI dan Kabais harus dicopot

Jenderal Agus Subiyanto, Apel
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (pakai baju loreng) pimpin apel gelar pasukan operasi terpusat 'Ketupat 2026' dalam rangka pengamanan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. (Dokumentasi Puspen TNI)

Koalisi masyarakat sipil juga mendesak Prabowo Subianto untuk mencopot Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Letjen Yudi Abdimantyo. Sebab, keduanya dianggap gagal mengendalikan anggotanya sehingga terjadi aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Apalagi koalisi menilai peristiwa kerusuhan Agustus juga turut melibatkan anggota Bais TNI. Maka, sudah sepatutnya otoritas sipil segera mengevaluasi posisi Kabais dan Panglima TNI, karena dapat dianggap gagal sehingga terjadi peristiwa penyiraman air keras dan keterlibatan anggota Bais di kerusuhan Agustus," tutur koalisi.

Di poin penutupnya, koalisi masyarakat sipil mendesak agar ada perhatian serius terhadap masa depan HAM dan demokrasi di Indonesia. Salah satu caranya dengan memastikan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus lewat peradilan pidana umum.

"Apabila unsur-unsurnya terpenuhi, maka bisa digelar pengadilan HAM untuk kejahatan pelanggaran HAM yang berat," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More