Bekasi, IDN Times - Aplikasi pengelola mata uang kripto World App atau Worldcoin yang memberikan uang tunai instan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan pindai retina mata telah dibekukan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Viada Hafid, mengatakan, pihaknya telah mengecek langsung setelah ramai di media sosial ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan retina mata mereka menggunakan alat khusus.
"Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat ini atas masukan dari masyarakat, kemudian juga atas temuan awal bahwa ada izin-izin yang memang tidak pada tempatnya," kata Meutya di Bekasi, Selasa (6/5/2025).