Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Mendag Thomas Lembong atau Tom Lembong jadi tersangka kasus impor gula (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Komisi III DPR mempertanyakan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
  • Penetapan Tom Lembong jadi tersangka menimbulkan polemik di masyarakat dan dianggap terlalu dipaksakan karena ada kepentingan politik.
  • Tom Lembong menyampaikan pesan khusus kepada publik melalui pengacaranya, mengatakan akan terus bersikap kooperatif, positif, dan kondusif untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI mempertanyakan duduk perkara penetapan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, menjelaskan secara detail mengenai kasus Tom Lembong dalam perkara penerbitan izin importasi gula kristal mentah saat menjabat Menteri Perdagangan (Mendag).

Editorial Team

Tonton lebih seru di