Komisi III Sebut 7 Fraksi Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri

- Ketua Komisi III DPR RI menolak wacana Polri di bawah Kemendagri
- Fraksi PKB usul perbaiki kultur Polri, bukan strukturnya
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, tujuh dari delapan fraksi partai politik di parlemen menolak wacana institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Adapun, usulan tersebut digulirkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyikapi adanya dugaan keterlibatan Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Mayoritas fraksi, di komisi iii menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2024).
1. PKB tolak wacana polri di bawah Kemendagri

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB Jazilul Fawaid menyampaikan, pihaknya tidak setuju atas wacana Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, wacana tersebut tanpa didasari oleh kajian yang matang.
Lebih jauh, dia berpandangan, apa yang perlu diperbaiki di tubuh Polri bukanlah strukturnya, melainkan kulturnya. Budaya kepemimpinannya harus berjenjang, pola rekruitmennya terbuka, serta jenjangan kariernya harus meritokrasi.
"Sesungguhnya yang paling penting itu kembali kepada polisi yang profesional saja kalau diubah strukturnya tapi kulturnya sama ya sama saja. Enggak ada berubah apa-apa," kata dia.
2. PDIP usul Polri dikendalikan TNI atau Kemendagri

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus menyatakan, pihaknya sedang mengkaji agar Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini menindaklanjuti banyaknya dugaan cawe-cawe oknum Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilihan umum.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy.
3. PDIP sebut usulannya jadi refleksi bagi Polri

Deddy lantas mengingatkan, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri merupakan presiden yang mengambil kebijakan untuk memisahkan institusi Polri dari TNI. Namun, dalam perjalanannya, Polri justru menimbulkan masalah bagi demokrasi Indonesia karena ada banyak oknum-oknum yang ikut cawe-cawe dalam pemilihan umum.
Menurut dia, kajian yang dilakukan oleh PDIP ini bisa menjadi refleksi yang serius bagi Korps Bhayangkara karena banyaknya masalah yang timbul di internal institusi ini, termasuk kasus penembakan yang melibatkan anggota.
"Bagaimana begitu marak kasus terkait narkoba, penembakan rakyat tidak bersalah, bahkan jenderal polisi bisa menembak ajudannya, sesama polisi saling tembak, ada masalah yang mendalam-dalam institusi kepolisian," tutur dia.