Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta keterangan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer. Pemeriksaan ini rencananya akan berlangsung di Bareskrim Polri, Senin (15/8/2022).
Permintaan keterangan Bharada E kali ini bertujuan untuk melengkapi proses penyelidikan terkait kasus pembunuhan. Dia sendiri merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Komnas HAM RI tengah melakukan proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan resminya.
Sebelumnya, Bharada E sudah pernah diperiksa Komnas HAM sebelum ditetapkan jadi tersangka pembunuhan rekannya sendiri sesama ajudan Ferdy Sambo. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa, 26 Juli 2022.