Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kompolnas Desak Proses Hukum Sopir Rantis Lindas Pendemo Berjaket Ojol

mobil rantis polisi
Ilustrasi mobil rantis polisi. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Kompolnas mendesak Polda Metro Jaya untuk memproses hukum sopir rantis Brimob yang diduga melindas pengemudi motor berjaket ojol di Pejompongan.
  • Penting untuk dilakukan segera identifikasi oleh Polda Metro siapa yang mengendarai mobil rantis itu.
  • Sebelumnya, video kendaraan rantis Brimob viral di media sosial sedang memecah kumpulan massa di wilayah Pejompongan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam mendesak Polda Metro Jaya untuk memproses hukum sopir mobil rantis Brimob yang diduga melindas seorang pengemudi motor berjaket ojol di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.

“Penting untuk dilakukan segera identifikasi oleh Polda Metro siapa yang mengendarai mobil rantis itu,” kata Anam saat dihubungi.

Setelah mengidentifikasi siapa pengendara mobil rantis tersebut, Polda Metro diminta segera melakukan penegakkan hukum.

“Segera melakukan pemeriksaan, melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum, terhadap mobil rantis tersebut,” ujar dia.

Sebelumnya, video mobil rantis Brimob viral di media sosial sedang memecah kumpulan massa di wilayah Pejompongan. Mobil Brimob itu menerobos hingga melindas seorang pria berjaket hijau ojol.

Driver ojol nampak terseret beberapa meter hingga akhirnya membuat rantis itu terhenti. Massa yang melihat kejadian itu langsung mengepung mobil rantis dan melayangkan pukulan.

Namun, mobil rantis polisi malah terus melaju dan melindas pria berjaket ojol. Beberapa ojol pun sempat mengejar mobil baracuda itu hingga kabarnya sampai ke Tugu Tani.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aria Hamzah
Dwi Agustiar
Aria Hamzah
EditorAria Hamzah
Follow Us