Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kompolnas: Kapolres Ngada akan Ditetapkan Tersangka dan Dipecat

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan, Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman bakal segera ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, saat ini proses etik dan pidana terhadap Fajar sedang berlangsung.
“Dalam waktu dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh,” kata Anam kepada IDN Times, Rabu (13/3/2025).
Anam menjelaskan, penetapan tersangka terkesan lama karena penyidik membutuhkan waktu dalam mengurai konstruksi peristiwa.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us