Belum Dipecat, Kapolres Ngada Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebagai Pamen Yanma Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nuhroho, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, posisi Kapolres Ngada bakal dijabat AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo NTT.
AKBP Fajar masih diperiksa Propam Polri terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Propam juga belum menjelaskan proses etik yang akan dilakukan.
Sementara itu, dalam proses pidana, Polda NTT juga belum menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka kekerasan seksual.
Padahal, berdasarkan hasil penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah mengantongi cukup bukti.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).