Momen Teddy Tinjau Program Magang Nasional: 2026 Bakal Ada 100 Ribu

- Teddy sebut progam magang nasional hasilkan sejumlah manfaat
- Program magang nasional memberikan keterampilan kerja, pembimbingan, pelatihan, dan uang saku setara upah minimum kota atau kabupaten.
- Tahun 2026 akan ada pembukaan magang nasional 100 ribu kuota
- Pada tahun 2025, program tersedia untuk 100 ribu orang dan kuota yang sama akan dibuka kembali pada tahun 2026.
- Pemerintah terima laporan dan beri teguran
- Kementerian Ketenagakerjaan menerima laporan dugaan pelanggaran dan memberikan teguran kepada perusahaan
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), yassierli, meninjau tempat program magang nasional di salah satu perusahaan kosmetik, pada Selasa (27/1/2026). Kedatangan Teddy dan Yassierli disambut antusias oleh para peserta magang dan karyawan.
Momen kunjungan tersebut diunggah di akun Instagram @sekretariat.kabinet.
"Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli mengecek salah satu pelaksanaan program Magang Nasional di perusahaan swasta kosmetik terbesar di Indonesia, merek dan karya anak bangsa, Paragon, pada hari Selasa pagi 27 Januari 2026," tulis akun @sekretariat.kabinet.
1. Teddy sebut progam magang nasional hasilkan sejumlah manfaat

Teddy menyampaikan, program magang nasional ini menghasilkan sejumlah manfaat. Mulai dari keterampilan kerja, pembimbing dan pelatihan dari mentor.
Selain itu, yang ikut magang nasional juga mendapat uang saku setara dengan upah minimum kota atau kabupaten. Menurut Teddy, ini bisa bermanfaat bagi mereka yang ikut dalam program magang nasional.
2. Tahun 2026 akan ada pembukaan magang nasional 100 ribu kuota

Pada tahun 2025, program nasional tersedia 100 ribu orang. Kuota yang sama juga akan dibuka kembali pada program magang nasional 2026.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pemerintah telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Pemagangan Nasional. Sejumlah perusahaan disebut telah diberikan teguran karena dinilai tidak menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Pemerintah, kata dia, membuka ruang pengaduan dan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program magang yang saat ini tengah berjalan.
3. Pemerintah terima laporan dan beri teguran

Yassierli menegaskan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dari laporan yang masuk, terdapat perusahaan yang terbukti tidak menjalankan program sesuai aturan.
"Kami menerima laporan dan langsung menindaklanjutinya. Sudah ada beberapa perusahaan yang kami tegur,” ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, Kemnaker membuka kanal konsultasi dan pengaduan bagi perusahaan maupun peserta magang. Perusahaan dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 08132064789, sementara peserta magang dapat menghubungi 08132064787. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui pesan langsung akun Instagram resmi @Kemnaker.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan agar pelaksanaan Program Pemagangan Nasional berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.


















