Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat PT Kereta Api (KA) Properti Manajemen, terkait penyidikan kasus dugaan pengaturan lelang dan aliran dana proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatra tahun 2022.
"Saksi hadir semua, didalami terkait keuntungan yang dinikmati perusahaan dari proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang telah diatur proses lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dilansir ANTARA, Sabtu (7/12/2024).