Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mempertanyakan klaim penonaktifan jutaan akun anak dalam implementasi PP Tunas, yang diungkapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kawiyan meminta klaim tersebut dibuktikan secara teknologi, dan menilai jumlah akun yang ditutup bukan satu-satunya ukuran keberhasilan perlindungan anak di ruang digital.
“Terkait banyaknya akun anak yang sudah dinonaktifkan, harus dibuktikan secara teknologi, agar hal itu bukan sekadar klaim sepihak platform," kata dia kepada IDN Times, Selasa (15/9/2026).
