Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Komisioner KPAI ungkap pihaknya sudah menjangkau empat siswa Binus Simprug terkait dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual
  • Pelaporan kasus ini terhambat karena korban kini sudah berusia 18 tahun, meskipun kejadian terjadi saat dia masih di bawah umur

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan pihaknya sudah menjangkau empat siswa Binus Simprug berinisial KE, R, K, dan C. Hal ini berkaitan dengan dugaan kasus perundungan disertai kekerasan seksual yang menimpa siswa lainnya berinisial RE.

"Sudah kok. Itu kami sudah berkoordinasi dengan Polres Jaksel. Kami minta itu tetap didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas), ya. Sesuai haknya, gitu. Sampai nanti kejelasan gelar perkara dan lain sebagainya," kata dia kepada IDN Times, Senin (16/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di