Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPAI Minta Binus Simprug Terbuka Kasus Dugaan Perundungan

Rekaman kamera pegawas Binus School Simprug (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • Komisioner KPAI meminta Binus School Simprug terbuka soal kasus perundungan siswa laki-laki berinisial RE, yang juga mengalami pelecehan seksual.
  • KPAI menyayangkan kurangnya pengawasan di lingkungan sekolah dan kekecewaan karena laporan sebelumnya tidak ditindaklanjuti.

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini meminta agar Binus School Simprug terbuka soal kasus dugaan perundungan beserta kekekerasan pada seorang siswa laki-laki berinisial RE pada Januari 2024. Korban bahkan mengaku mengalami pelecehan seksual hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.

KPAI menyayangkan karena kasus ini ternyata sudah lama terjadi.

"Terus edukasi yang lain Binus itu, kami sangat berharap harus terbuka dong. Karena kasus ini sudah lama, itu satu.," kata dia kepada IDN Times, Senin (16/9/2024).

1. Pertanyakan pengawasan karena terjadi di lingkungan sekolah

Rilis kasus bullying di SMA Binus Serpong (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Dia menyayangkan kasus perundungan ini kepada Binus Simprug karena terjadi di lingkungan sekolah. Diyah mempertanyakan bagaimana sebenarnya pengawasan pada siswa dan siswi di lakukan.

Sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di SMA Binus Serpong, tetapi terjadi di warung yang ada di luar lingkungan sekolah.

"Beda dengan yang di Serpong. Ini di sekolah loh, di dalam sekolah. Itu pengawasannya bagaimana?" kata dia.

2. Sudah pernah ada laporan, tapi tak ditindaklanjuti

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi (tengah) bersama Komisioner KPAI Diah Puspitarini (kiri) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Diyah mengatakan, KPAI mendapat informasi bahwa laporan terkait masalah di sekolah Binus telah diajukan sebelumnya, namun belum ditindaklanjuti. Hal ini mengecewakan, terutama karena Binus telah menjalin perjanjian dengan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

"Ada informasi yang kami dapatkan bahwa sudah pernah ada laporan, tapi tidak ditindaklanjuti. Sedih juga nih kalau kayak gini," kata Diyah.

3. Berharap Binus Simprug bisa koorperatif

Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Binus Simprug (IDN Times/Aryodamar)

Untuk menangani situasi ini, KPAI, kata dia, sedang berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dia berharap pihak Binus Simprug dapat menunjukkan sikap kooperatif dan segera menyelesaikan kasus perundungan yang terjadi di sekolah tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us