Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendrata. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Panggilan sudah dikirim," ujar Setyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Akan Panggil Anggota Dewan Gubernur BI Fillianingsih Hendrata

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
KPK memanggil Anggota Dewan Gubernur BI Fillianingsih Hendrata
KPK harap Fillianingsih Hendrata hadir dan memenuhi panggilan
KPK sempat tetapkan tersangka, tapi dianulir dan sempat geledah Bank Indonesia
1. KPK harap Fillianingsih Hendrata hadir
Ketua KPK Setyo Budiyanto (dok.Humas KPK)
Setyo tak menjawab kapan pemeriksaan akan dilakukan. Namun, ia berharap Fillianingsih memenuhi panggilan KPK.
"Semoga (surat panggilan) sudah diterima dan siap hadir," ujarnya.
2. KPK sempat tetapkan tersangka, tapi dianulir
Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. KPK sempat menetapkan tersangka, kemudian diralat karena belum ada tersangkanya.
3. KPK sempat geledah Bank Indonesia
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (bi.go.id)
Sementara penyidikan berjalan, KPK sempat menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Selain itu, KPK juga sempat menggeledah rumah Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us