KPK Duga Lukas Enembe Main Judi Pakai Duit APBD Papua

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan pencucian uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Ia diduga menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua untuk bermain judi.
"Dana-dana itu diperoleh sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Senin (26/6/2023).
1. Lukas Enembe diduga pakai dana operasional gubernur buat berjudi

Salah satu pos anggaran yang diduga dipakai Lukas Enembe adalah Dana Operasional Gubernur. Alex menyebut politikus Partai Demokrat itu mendapat dana operasional Rp1 triliun per tahun sejak 2019.
"Tiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Alex.
2. KPK akan telusuri penggunaan dana operasional Lukas Enembe

KPK akan menelusuri penggunaan dana operasional tersebut. Alex menyebut sebagian besar anggaran dipakai untuk makan dan minum.
"Sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum. Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan belanja makan dan minum," ujar Alexander.
3. KPK sudah sita aset Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar

Sebelumnya, KPK tidak hanya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Sejauh ini KPK telah menyita kekayaan Lukas Enembe senilai Rp144,5 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari uang pecahan rupiah dan asing, perhiasan, dan kendaraan.