Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Daftar 27 Aset Lukas Enembe yang Disita KPK, Ada Emas hingga Hotel

KPK pamerkan uang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
KPK pamerkan uang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 27 aset Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Aset yang disita terdiri dari uang senilai puluhan miliar rupiah hingga apartemen dan hotel.

"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (26/6/2023).

1. Ada uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura

KPK pamerkan uang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
KPK pamerkan uang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Salah satu aset yang disita KPK dari Lukas Enembe adalah uang yang teridiri dari pecahan Rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Uang itu dibagi dalam 20x4 tumpukan.

Uang yang dipamerkan itu terdiri dari Rp81.628.693.000 (Rp81,6 miliar), 26.300 dolar Singapura, dan 5.100 dolar Amerika Serikat (AS).

2. Tanah dan bagunan Lukas Enembe yang disita KPK

KPK pamerkan uang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
KPK pamerkan uang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

Ada sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di berbagai lokasi yang disita KPK. Berikut daftarnya:

  • 1 Unit Apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar.
  • 1 tanah beserta bangunan di atasnya (Hotel Grand Royal Angkasa) di Jayapura senilai Rp40 miliar.
  • 1 tanah seluas 682 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp4,3 miliar
  • 1 tanah seluas 2.199 meter persegi beserta bagunan di atasnya senilai Rp1,95 miliar.
  • 1 tanah seluas 2 ribu meter persegi di Jayapura senilai Rp1 miliar.
  • 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp510 juta.
  • 1 unit apartemen di Jakarta senilai Rp700 juta.
  • 1 rumat type 36 di Koya Barat senilai Rp700 juta.
  • 1 Sertifikat Hak Milik Tanah di Koya Koso Abepura, Rp47,6 juta.
  • 1 Sertifikat Hak Milik Tanah beserta bangunan yang rencananya dibangun rumah makan senilai Rp2,7 miliar.

3. Daftar perhiasan dan mobil Lukas Enembe yang disita KPK

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga menyita perhiasan dari Lukas Enembe. Berikut daftarnya:

  • 2 Emas batangan senilai Rp1,78 miliar.
  • 4 keping koin emas bertuliskan 'property of Mr Lukas Enembe' senilai Rp41.127.000 (Rp41 juta).
  • 1 buah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34.199.500 (Rp34 juta).
  • 12 cicin emas bermata batu dengan nilai masih ditaksir pegadaian.
  • 2 cicin berwarna silver emas putihi dengan nilai masih ditaksir pegadaian.
  • Biji emas dalam satu buah tumbler dengan nilai masih ditaksir pegadaian.

Selain itu, KPK juga menyita empat kendaraan milik Lukas Enembe. Berikut daftarnya:

  • 1 Toyota Alphard senilai Rp700 juta
  • 1 Toyota Raize senilai Rp230 juta
  • 1 Toyota Fortuner Rp516,4 juta
  • 1 Honda Civvic Rp364 juta

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us