KPK Geledah Rumah terkait Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memulai penyidikan baru dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (2/9/2021).
1. KPK geledah rumah dan kantor

Saat ini, tim penyidik KPK telah menggeledah secara paksa terkait dugaan kasus tersebut. Penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor yang terkait dengan perkara korupsi ini.
"Terkait kegiatan penyidikan ini, Selasa (31/8/2021), tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
2. KPK sita dokumen hingga mobil sebagai barang bukti

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, barang elektronik, dan dua mobil. Barang yang disita akan dijadikan sebagai barang bukti terkait perkara ini.
"Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," jelas Ali.
3. KPK belum bisa merinci kasus korupsi tersebut

Ali menegaskan KPK belum bisa merinci kasus tersebut. Namun, ia berjanji akan segera menyampaikan pada publik ketika semuannya sudah lengkap.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dan atau penahanan dilakukan," ujarnya.