KPK: Nilai Proyek Bansos Presiden yang Dikorupsi Capai Rp900 Miliar

- KPK menduga korupsi bantuan sosial presiden selama pandemi COVID-19 mencapai Rp900 miliar.
- Kerugian negara akibat kasus korupsi ini ditaksir mencapai Rp250 miliar.
- Bansos berisi sembako yang dibagikan oleh Presiden Jokowi diduga mengalami penurunan kualitas karena korupsi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi bantuan sosial presiden pada masa pandemik COVID-19. Nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp900 miliar.
"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap, ya, sekitar segitu," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dikutip pada Kamis (4/7/2024).
1. Kerugian negara sekitar Rp250 miliar

KPK saat ini juga masih menghitung potensi kerugian negara akibat kasus korupsi ini. Sementara ini, kerugian ditaksir mencapai Rp250 miliar.
"Iya (kerugiannya Rp250 miliar)," ujar Tessa.
2. Bansos dibagikan Jokowi

Tessa menjelaskan, bansos itu berisi berbagai sembako. Bansos itu dibagikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam sebuah goodie bag berlogo istana kepresidenan.
Diduga korupsi ini membuat kualitas sembako berkurang dari yang semestinya dibagikan kepada warga.
3. Ivo Wongkaren tersangka kasus ini

KPK sebelumnya mengungkapkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren. Namun tersangka lainnya belum diungkapkan kepada publik.
Ivo merupakan terdakwa dalam kasus korupsi bansos beras program keluarga harapan (PKH). Ia dinyatakan bersalah dan divonis 8,5 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp28.150.700.000.
