KPK OTT di Sumut, Menteri PU Akan Evaluasi Jajarannya

- KPK menetapkan lima tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara
- Menteri PU Dody Hanggodo akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran kementerian, mulai dari eselon satu sampai pejabat pembuat komitmen
- Tersangka terlibat dalam tujuh proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara. Merespons hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merasa hal ini adalah tamparan besar.
"Menanggapi OTT KPK di Sumatra Utara, pertama saya ucapkan Innalillahi wa inna ilaihi rojiun," ujar Dody dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu (28/6/2025).
"Bagi saya yang utama ini adalah tamparan besar karena regardless, saya sudah berbicara berbuih-buih pentingnya integritas, pentingnya menghadirkan Tuhan di hati. tapi masih saja begini," imbuhnya.
Dody pun akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran kementerian. Mulai dari eselon satu sampai pejabat pembuat komitmen.
"Mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetakan enam tersangka. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
Tangkap tangan ini terkait tujuh proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)