Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap belasan pihak, salah satunya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Tangkap tangan ini berkaitan dengan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu (3/6/2026).
"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," imbuhnya.
Tangkap tangan tak hanya berlangsung di Jakarta Barat saja. KPK juga melakukan operasi senyap ini di Bali dan Jawa Barat.
Dalam tangkap tangan ini ada sejumlah bukti yang ditemukan. Mulai dari kendaraan hingga uang asing.
"Barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujarnya.
Diketahui, ini adalah OTT ke-11 KPK sepanjang 2026.
