Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait pernyataan saksi dalam sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang merasa ditipu saat penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang padanya.
KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo memastikan penyitaan itu dilakukan sudah sesuai prosedur dan sah.
"Penyitaan sudah dilakukan sesuai hukum acara dan didasarkan pada surat penyitaan, sprint (surat perintah) geledah, serta dibuatkan berita acara penyitaan dan penggeledahan, sehingga hukum acaranya terpenuhi," ujar Budi, dikutip pada Jumat (9/5/2025).