KPK Periksa Direktur Teknologi BPJS Kesehatan soal Korupsi e-KTP

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyudin Bagenda yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri. Ia diperiksa terkait korupsi proyek KTP elektronik, yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pembayaran dari proyek e-KTP ke beberapa konsorsium pelaksana," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (2/12/2021).
1. Eks Dirut PNRI juga diperiksa KPK

KPK juga memeriksa tersangka Isunu Edhi Wijaya selaku Mantan Direktur Utama PNRI mengenai pimpinan konsorsium pengadaan e-KTP. Meski sudah menjadi tersangka, Isunu belum ditahan oleh KPK.
"Untuk yang bersangkutan belum dilakukan penahanan dan saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan menelurusi aliran dana ke beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ali.
2. Tannos mangkir dari panggilan KPK

Sebetulnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paulin Tannos dari PT Cahaya Mulia Energi Konstruksi. Namun, ia mangkir dari panggilan KPK.
"KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada penjadwalan berikutnya," ujarnya.
3. KPK sudah tetapkan sejumlah tersangka baru

Diketahui, konsorsium PNRI merupakan pemenang lelang sekaligus pelaksana proyek e-KTP. Konsorsium itu terdiri dari Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN, PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru yakni Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el Husni Fahmi, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, eks Anggota Komisi II Miryam S Haryani, serta Isnu. Penetapan keempat tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang turut menyeret eks Ketua DPR Setya Novanto.