Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Periksa Sekda Bandung Barat soal Aliran Suap Bupati Aa Umbara

Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi suap. (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Asep Sodikin, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara (AUM). 

Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Ketua Deean Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq Bandung Barat Agus Darfur Romdoni dan Aji Rusmana selaku Staf Honorer Dinas Kesehatan Bandung Barat. 

"Kepada para saksi yang hadir dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dari berbagai pihak untuk keperluan tersangka AUM," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

1. Ada sejumlah pihak yang mangkir dari panggilan KPK

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Selain itu, Ipi mengatakan ada enam orang yang mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. Mereka adalah:

  1. Fauzan Azzima (PNS)
  2. Chandra Kusuma (PNS)
  3. Aan Sopian Gentiana (PNS)
  4. Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat Kab. Bandung Barat)
  5. Moch. Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah Kab. Bandung Barat / Kabid Bina Marga 2017-2019)
  6. Rini Rahmawati (Swasta) 

"KPK tetap mengimbau agar para saksi yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk memenuhi panggilan penyidik. Dalam waktu dekat panggilan akan dikirimkan kembali," ujar Ipi.

2. Aa Umbara ditangkap bersama anaknya

default-image.png
Default Image IDN

Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat, 9 April 2021. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Bandung Barat 2020. 

Aa Umbara ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa. Andri diduga meminta sang ayah untuk melibatkan perusahaannya untuk menjadi salah satu penyedia bansos COVID-19 di Bandung Barat. 

3. Aa Umbara diduga terima gratifikasi

default-image.png
Default Image IDN

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, Andri mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan bansos JPS. 

Aa Umbara juga diduga telah mendapat Rp1 miliar karena menunjuk perusahaan Totoh Gunawan mengerjakan paket pengadaan bansos di Bandung Barat. Uang tersebut berasal dari paket sembako berstiker Aa Umbara yang disisihkan Totoh per paketnya. 

Selain itu, Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bandung Barat ini diduga menerima sejumlah gratifikasi dari beberapa dinas di Kabupaten Bandung Barat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
Aryodamar
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Uji Coba Piloting Digitalisasi Bansos Dimulai di Banyuwangi, Sistem Baru Dinilai Lebih Tepat Sasaran

18 Sep 2025, 23:19 WIBNews