Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenakan rompi tahanan KPK usai konferensi pers penahanan dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 30 hari.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, masa penahanan terhadap Syahrul Yasin Limpo diperpanjang sampai 8 Januari 2024. 

"Tim penyidik telah memperpanjang masa penahanan tersangka SYL untuk 30 hari ke depan sampai dengan 8 Januari 2024," kata dia kepada jurnalis, Jumat (8/12/2023).

Perpanjangan masa penahanan terhadap SYL, kata dia, dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Pusat. 

Ali menambahkan, tim penyidik KPK hingga saat ini masih melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap berbagai saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus SYL

"Agenda pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara masih terus berjalan hingga saat ini," kata dia.

1. KPK kembali cecar SYL demi lengkapi berkas perkara

Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (IDN Times/Amir Faisol)

Tim penyidik KPK kembali mencecar Syahrul Yasin Limpo untuk melengkapi berkas perkara kasus korupsi yang menjeratnya. Ia mengatakan telah diperiksa oleh tim penyidik KPK. 

Kader Partai NasDem itu juga mengatakan, masa penahanannya diperpanjang oleh tim penyidik KPK. Kendati demikian, ia enggan memberi tahu ada berapa pertanyaan yang dijawabnya dalam pemeriksaan hari ini.

"Saya perpanjangan dan saya habis diperiksa lagi sesuai dengan apa yang menjadi prosedur yang ada di sini," kata dia.

2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di