Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dewas KPK Buka Peluang Konfrontir Firli dengan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (Dok.IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengkonfrontir Ketua KPK, Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Senin (20/11/2023).

1. Dewas KPK berharap kasus Firli segera tuntas

Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Albertina menjelaskan bahwa Dewan Pengawas akan rapat terlebih dahulu setelah melakukan pemeriksaan terhadap Firli. Ia berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.

"Ya target kami sesegera mungkin," ujarnya.

2. Ada banyak hal yang harus dituntaskan Dewas

Dewan Pengawas KPK Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Albertina berharap kasus ini segera diselesaikan karena Dewas punya sejumlah pekerjaan lain. Menurutnya, tugas-tugas itu harus diselesaikan.

"Pekerjaan Dewas kan bukan hanya menangani pengaduan tapi ada juga pengawasan pelaksanaan tugas, evaluasi kinerja, jadi kita harus bagi semua," ujarnya.

3. Dewas KPK periksa Firli selama tiga jam

Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Dewas KPK memeriksa Firli selama tiga jam. Ia diinterograsi soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.

"(Diperiksa) seputar laporan yang diterima Dewas. Saya sudah berikan semua apa yang dimintakan oleh Dewas," ujar Firli, Senin (20/11/2023).

"Tentu ini adalah sesuai dengan surat undangan klarifikasi oleh dewas dan sudah saya sampaikan semuanya utuh dari A sampai Z," imbuhnya.

Ia enggan mengungkapkan lebih rinci terkait pemeriksaan ini. Sebab, hal itu bukan wewenangnya.

"Untuk materinya tentu karena sifat pemeriksaan di Dewas itu tertutup, nanti biarlah dewas menyampaikan secara lengkap," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us