KPK Usut Dugaan Syahrul Yasin Limpo Potong Anggaran di Kementan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memotong sejumlah anggaran saat masih menjabat. Hal itu didalami KPK lewat pemeriksaan sejumlah saksi.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi terkait pengetahuannya soal dugaan adanya pemotongan anggaran oleh Tersangka SYL selaku Mentan," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Selasa (28/11/2023).
1. Ada enam saksi diperiksa KPK

Ada enam saksi yang diepriksa KPK. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang, salah satunya adalah Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan Ali Jamil Harahap.
Selain dia, ada beberapa orang lagi yang diperiksa, seperti Staf Khusus Menteri Pertanian Rio Nugraha, Asisten Pribadi Menteri Pertanian Ubaidah Nabhan, Kapoksi Pengadaan Alsintan Handi Arif, Pengurus Rumah Tangga Lea Janti Susilo, serta pihak swasta Nasir.
2. Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya jadi tersangka

Diketahui, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Sepanjang 2020-2023, Syahrul diduga membuat kebijakan personal yang memaksa bawahannya menyetor uang bulanan untuknya.
Uang dari bawahannya diterima Syahrul melalui perantaraan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Muhammad Hatta. Bukti permulaan yang didapatkan KPK sejauh ini senilai Rp13,9 miliar dan masih dapat berkembang lewat penyidikan.
3. Uang korupsi Syahrul Yasin Limpo dipakai cicil kartu kredit sampai umrah

Uang yang diterima diduga digunakan Syahrul untuk sejumlah kepentingan pribadi seperti membayar cicilan kartu kredit, cicilan mobil Toyota Alphard, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah yang nilainya miliaran rupiah.
Penyidik juga menemukan dugaan Syahrul, Kasdi, Hatta, beserta sejumlah pejabat Kementan lain umrah ke tanah suci memakai uang tersebut, serta ditemukan juga aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah