Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons demonstrasi yang menuntut pengusutan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E. Mereka menyarankan publik membuat laporan resmi perihal tuntutannya melalui saluran pengaduan masyarakat KPK.
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (15/9/2021).