Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, rompi biru antikorupsi yang diperkenalkan merupakan inisiatif dari PT PLN. KPK pun menyambut baik inisiatif tersebut.
"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN. KPK menyambut baik komitmen PLN ini karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Kamis (2/6/2022).