Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Sita Mobil Mewah Terkait Kasus Suap MA, Ada Ferrari dan Mclaren

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima mobil yang diduga terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dua dari lima kendaraan yang disita adalah mobil mewah yakni Ferrari California dan McLaren MP4-12C 3.8.

"Betul (dilakukan penyitaan)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

1. Daftar mobil yang disita KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Kelima mobil yang disita itu disebut terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung. Kasus ini turut menyita nama Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

"Barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK," ujarnya.

Berikut lima mobil yang disita KPK:

1. Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, nomor polisi B 324 BBB
2. Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, nomor polisi B 1 STN
3. Satu unit mobil merk Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B 1682 DFW
4. Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B 2899
5. Satu unit mobil merk Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B 2709 SJ

2. Hasbi Hasan ditetapkan jadi tersangka

Sekretaris Mahkamah Agung MA, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Guru Besar  Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Sekretaris Mahkamah Agung MA, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara. Ia ditetapkan bersama Dadan Tri Yudianto (swasta).

"Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai Tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (10/5/2023).

KPK belum mengungkapkan perbuatan para tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali memastikan KPK telah memiliki bukti permulaan cukup dalam menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujar Ali.

3. Hasbi Hasan sudah dicegah ke luar negeri

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Sebelumnya, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk Hasbi Hasan serta Dadan. Pencegahan ini berlaku sejak Selasa, 9 Mei 2023.

"Masa berlaku pencegahan mulai 9 Mei 2023 sampai dengan 9 November 2023," ujar Kasubbag Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Nursaleh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Momen Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di New York

22 Sep 2025, 00:49 WIBNews