Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)
KPK sita rumah Syahrul Yasin Limpo senilai Rp4,5 M (dok. Humas KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan ini terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan politikus NasDem itu.

"Tim penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

Ali mengatakan, rumah itu diperkirakan bernilai Rp4,5 miliar. Diduga uang untuk membeli rumah itu dari orang kepercayaannya, eks Direktur Alsintan Kementan M Hatta.

"Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk mem-back up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik," ujar Ali.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," imbuhnya.

Editorial Team