KPK Soroti Pembangunan Sekolah di DKI Molor, Pramono: Kami Selesaikan

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka suara terkait temuan KPK soal pembangunan sekolah yang tak rampung
- Pembangunan sekolah molor mengakibatkan KBM siswa terganggu di beberapa sekolah negeri di Cikini dan Menteng
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan deviasi sebesar minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta
Jakarta, IDN Times Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pembangunan sekolah yang tak rampung di Jakarta. KPK mencatat deviasi atau selisih anggaran minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di Jakarta.
Pembangunan sekolah yang molor mengakibatkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa terganggu. Hal ini terlihat di beberapa sekolah negeri di Cikini dan Menteng.
"Saya kebetulan membaca berita yang disampaikan oleh KPK ada beberapa SD yang kemudian tidak selesai sesuai dengan waktunya pembangunannya mengalami kemunduran. Saya sudah bicara dengan Ibu Kepala Dinas Pendidikan yang baru, supaya memberikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK," ujar Pramono di RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
1. Pembangun sekolah mundur

Pramono menegaskan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti temuan KPK tersebut. Proyek pembangunan sekolah awalnya ditargetkan rampung pada 31 Desember 2024, tetapi beberapa kali mundur.
Dinas Pendidikan memberikan perpanjangan waktu kepada penyedia jasa, sehingga serah terima diundur menjadi 3 Mei 2025. Setelah pengajuan adendum ketujuh, jadwal penyelesaian proyek kembali mundur menjadi 22 Juni 2025.
"Kami berikan atensi terhadap apa yang menjadi temuan KPK karena pasti ada sesuatu harusnya kan bulan April, bulan Mei ini, April kemarin selesai ada yang Desember, ada yang April mundur-mundur,"katanya
2. Pramono akan selesaikan

Bukan hanya temuan KPK, Pramono juga memberikan atensi terhadap temuan BPK yang memberikan rekomendasi penyelesaian sebelum 60 hari.
"Intinya apa pun yang menjadi temuan KPK termasuk temuan BPK, kami akan segera menindaklanjuti. Tadi kami mendapatkan WTP saya kumpulkan semua tim, sebelum 60 hari apa yang direkomendasikan oleh BPK, kita akan selesaikan," tegasnya
3. Pembangun sekolah Cikini molor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II menemukan deviasi sebesar minus 31 persen dalam proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta.
Temuan ini didapatkan usai KPK meninjau pembangunan sekolah negeri di Cikini dan pembangunan SMA di Menteng, Jakarta Pusat. Proyek tersebut merupakan bagian dari enam paket pembangunan sekolah yang berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Total anggaran untuk seluruh paket proyek mencapai Rp262 miliar, dengan nilai kontrak pembangunan sekolah di wilayah Cikini sebesar Rp61 miliar.
4. KBM terganggu

Pembangunan sekolah yang molor berdampak pada kegiatan belajar dan mengajar. Sebab, proyek tersebut awalnya ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024, tapi beberapa kali mundur.
Dinas Pendidikan memberikan perpanjangan waktu kepada penyedia jasa, sehingga serah terima diundur menjadi 3 Mei 2025. Setelah pengajuan adendum ketujuh, jadwal penyelesaian proyek kembali mundur menjadi 22 Juni 2025.
Sayangnya, hingga April 2025, progres fisik pembangunan baru mencapai 69,11 persen, dan masih banyak bagian bangunan yang belum selesai. Akibat keterlambatan ini, sejak Mei 2024, siswa SDN 01 dan 02 Cikini harus direlokasi ke SDN 03 dan 05 Gondangdia.
Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun menjadi tidak optimal karena jam belajar dipadatkan dan para siswa harus bergantian dengan sekolah lain.
“Kita bicara soal hak anak untuk belajar dengan layak. Maka proyek ini harus diawasi ketat dan diselesaikan tanpa alasan. Setiap keterlambatan, sekecil apapun, berdampak pada masa depan mereka,” jelas Kepala Satgas II Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda Astuti.