Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina ke tahap penyidikan. Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara rinci siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Ini memang betul (sudah di tahap penyidikan), kami belum mengumumkan secara detail," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto seperti dikutip dari Youtube KPK pada Kamis (31/3/2022).