Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tempat kos milik eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

"Jadi ini sedang dipilah-pilah betul. Informasi seperti itu ada kosan dan lain-lain kita sedang cari apakah itu dari tindak pidana korupsi atau bukan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/5/2023).

1. Penelusuran aset Rafael Alun perlu dilakukan

Rafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan, penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui asal-usul aset milik Rafael Alun. Sebab, tak semua aset yang dimiliki ayah Mario Dandy itu terkait dengan kasus korupsinya.

"Harus dipahami bahwa harta kekayaannya itu tidak semua berasal dari tindak pidana korupsi. Misalnya, ada yang dari warisan, boleh juga dong kalau dari warisan," jelas Asep.

"Kalau itu clear, artinya bukan dari tindak pidana korupsi, ya, tidak kita inikan (sita)," ujar Asep.

2. Rafael Alun sudah ditahan KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di