Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Rafael Alun, 3 Orang Swasta Dipanggil KPK untuk Diperiksa

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Setelah libur Idul Fitri 1444 Hijriah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Kali ini, KPK memanggil tiga orang swasta untuk diperiksa sebagai saksi.

"(Pemeriksaan dijadwalkan) hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (2/5/2023).

1. Daftar saksi yang dipanggil KPK terkait Rafael Alun

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kiri) berada di dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ali mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan bertempat di Gedung Merah Putih KPK.

Saksi yang dipanggil KPK tersebut adalah Hirawati, Jennawati, dan Thip Ida yang seluruhnya merupakan pihak swasta.

2. Rafael Alun sudah ditahan KPK

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) memasuki mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK dan ditahan. Rafael diduga menerima gratifikasi dengan memanfaatkan wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Selain itu, Rafael merekomendasikan perusahaan miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana (AME) agar para wajib pajak yang punya permasalahan pajak menggunakan  jasa perusahaan tersebut, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

3. KPK temukan sita uang hingga barang mewah Rafael Alun Trisambodo

KPK Sita 68 Tas Mewah Hingga Uang Dolar dari Rafael Alun (IDN Times/Irfan Fathurohman)

KPK telah menemukan sejumlah bukti awal yang disita. Salah satu bukti yang dimaksud adalah uang 90 ribu dolar Singapura yang diterima Rafael melalui PT AME.

Selain itu, KPK juga menyita barang mewah Rafael seperti dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, serta uang. Barang-barang itu didapat KPK ketika menggeledah rumah Rafael di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK juga menyita safe deposit box di salah satu bank. Isinya ada uang senilai total Rp32,2 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, Singapura, dan Euro.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us