Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, terdapat peningkatan jumlah bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Padahal, sebelumnya hanya ada satu paslon yang maju pada gelaran Pilkada 2024.
Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Bangka 2024 dimenangkan kotak kosong. Sehingga, PSU Pilkada Bangka perlu diselenggarakan.
"Jumlah pasangan calon, nah ini yang kami ingin sampaikan jumlah bakal Pasangan calon yang mendaftar pada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak lima pasangan calon. Dulunya nggak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah lima (paslon)," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam rapat di Komisi II DPR bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).