Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik sebanyak 103.845 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak yang tersebar di 14.835 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar se-DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).
"Saya mengucapkan selamat atas pelantikan, semoga KPPS yang baru saja dilantik dapat bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil dan dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024," ujar Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi DKI Jakarta , Muhammad Tarmizi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).